I. Prioritas Anggaran Sektor Pendidikan:
– Meningkatkan akses ke pendidikan
– Menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan
– Memberikan bantuan pendidikan
– Meningkatkan kualitas pendidikan
– Memperkuat strategi link dan match untuk meningkatkan relevansi dengan dunia industri
– Menyediakan makanan bergizi untuk siswa di semua tingkatan pendidikan (pra-sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, baik umum maupun agama)
II. Prioritas Anggaran Sektor Kesehatan:
– Memberikan makanan bergizi untuk ibu hamil/menyusui dan balita
– Mempercepat penurunan stunting
– Memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
– Meningkatkan akses, kualitas, dan ketersediaan layanan kesehatan primer dan rujukan
– Meningkatkan sinergi lintas lembaga dan memperkuat peran pemerintah daerah dalam penyediaan infrastruktur kesehatan
– Meningkatkan jumlah, kualitas, dan distribusi sumber daya manusia kesehatan
– Secara bertahap memperkuat kemandirian industri farmasi
III. Prioritas Anggaran Sektor Perlindungan Sosial:
– Memperbaiki penargetan program perlindungan sosial
– Memperkuat konvergensi dan komplementaritas program perlindungan sosial
– Meningkatkan efektivitas desain dan implementasi program, mempercepat kelulusan dari kemiskinan
– Memperkuat perlindungan sosial seumur hidup untuk mengantisipasi populasi lanjut usia
– Meningkatkan skema perlindungan sosial adaptif untuk mengantisipasi risiko krisis
IV. Prioritas Anggaran Infrastruktur:
– Bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional dan pertumbuhan
– Strategi meliputi pengembangan infrastruktur untuk mendukung transformasi ekonomi bernilai tinggi seperti infrastruktur dasar, infrastruktur konektivitas, infrastruktur energi, infrastruktur digital, infrastruktur pangan, dan infrastruktur pendukung untuk area IKN, serta proyek infrastruktur PPP
V. Prioritas Anggaran Keamanan Pangan:
– Meningkatkan produksi pangan untuk mendukung swasembada pangan nasional
– Memperbaiki kualitas konsumsi pangan sehat
– Memperbaiki distribusi dan infrastruktur pertanian
– Memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah
– Memperkuat cadangan pangan nasional dan gudang pangan masyarakat
– Meningkatkan institusi, pembiayaan, dan perlindungan bagi usaha pertanian
VI. Prioritas Anggaran Dampak Industri:
– Bertujuan untuk menciptakan nilai tambah dan peluang kerja melalui kebijakan untuk industri hilir berbasis mineral dan agrobisnis
– Juga termasuk peningkatan daya saing melalui pengembangan ekosistem industri, pengawasan standarisasi industri, percepatan penggunaan produk dalam negeri, dan peningkatan penggunaan teknologi industri
VII. Prioritas Anggaran Penguatan Investasi:
– Bertujuan untuk memperkuat investasi asing dan kerja sama internasional untuk mempercepat industri hilir, ekonomi hijau, pengembangan infrastruktur hijau, dan pengembangan ekonomi sirkular
– Kebijakan termasuk memperbaiki kemudahan berusaha, mengembangkan peta peluang investasi, dan mendukung fasilitas kepabeanan
VIII. Prioritas Pembangunan Pemberdayaan Gender:
– Diarahkan melalui Strategi Pemberdayaan Gender (PUG) oleh semua kementerian/lembaga dalam hal akses, partisipasi, kendali, dan manfaat pembangunan, meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan di berbagai bidang, serta mengurangi kekerasan terhadap perempuan
– Kebijakan meliputi:
– Meningkatkan akses layanan kesehatan dan pendidikan bagi perempuan
– Memperkuat kapasitas dan kemandirian
– Memperkuat kepemimpinan perempuan dalam pengambilan keputusan
– Meningkatkan partisipasi aktif perempuan dalam ekonomi dan pasar kerja
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan Redesign of Planning and Budgeting System (RSPP) yang bertujuan untuk memperkuat prinsip nilai uang dalam semua tahap perencanaan dan anggaran serta implementasi mereka, memperkuat implementasi anggaran berbasis kinerja, dan meningkatkan konvergensi program dan kegiatan di seluruh kementerian/lembaga melalui pendekatan tematik, holistik, integratif, dengan memperhatikan aspek spasial.