Kapolda Riau Mengungkap Peredaran 107 Kg Sabu, Kampung Narkoba Didesak!

by -71 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta agar kampung-kampung narkoba dibersihkan sepenuhnya.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau di Jalan Pattimura. Hadir dalam acara tersebut Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.

Irjen Iqbal menyatakan bahwa penangkapan kasus ini tidak terlepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di lingkungan Polda Riau, khususnya selama bulan Ramadan yang suci.

“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar selama bulan penuh rahmat ini, tidak ada narkoba atau hal-hal yang tidak diinginkan, dan semua pihak bekerja keras,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua hal tersebut diungkapkan oleh pihak Polda Riau.

“Iini terjadi dalam 8 kasus dengan melibatkan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan adalah 107,7 Kg sabu, 2.736 butir ekstasi, dan beberapa ratus gram ganja,” ujar Iqbal.

Iqbal dengan tegas memastikan bahwa tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap peredaran narkoba, terutama jika pelaku mengancam keselamatan petugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

“Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba. Jika mereka mengancam nyawa petugas, saya perintahkan agar tindakan tegas dilakukan, bahkan jika itu berarti harus sampai pada kematian. Jika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, mantan Kadiv Humas Polri tersebut meminta agar seluruh personil siap siaga dan terlibat aktif dengan masyarakat. Mereka juga diharapkan melakukan sosialisasi untuk mencegah godaan narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita harus memastikan tidak ada peredaran narkoba. Jika ada kampung narkoba, bersihkan saja. Jangan ada kampung narkoba, karena itu akan memalukan bagi kita,” ucap Iqbal.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti menyatakan bahwa pihaknya telah berhasil membongkar jaringan Iwan Kota di Pekanbaru. Iwan Kota, atau lebih dikenal dengan nama Ice, adalah seorang bandar narkoba yang menjadi pemasok di daerah Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim.

“Berdasarkan arahan Kapolda, kerjasama dari semua pihak telah membuahkan hasil dan kita berhasil menangkap salah satu pemasok narkoba di Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim yang bernama Ice atau Iwan Kota,” ujar Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Mereka juga mengungkap transaksi jual beli barang haram asal Malaysia senilai miliaran rupiah.

“Dari Iwan, kami berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang Rp 200 juta. Total transaksi yang berhasil terungkap adalah lebih dari Rp 10 miliar hanya dalam periode Januari-Maret tahun ini. Namun, masih ada tersangka lain yang sedang kami kejar,” kata Manang, yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link