Anak Muda Yakin Prabowo Kompeten dalam Menegakkan Hukum dengan Campur Tangan yang Terbatas

by -128 Views

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dianggap oleh para pemuda sebagai sosok yang paling dapat menegakkan hukum di Indonesia. Hal ini diungkapkan dalam acara “Kongko Fanta Law Jelang Debat Pilpres: Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme” di markas TKN Fanta, Jakarta, pada Senin (11/12/2023).

Koordinator Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Klaster Hukum, Andi Ryza Fardiansyah, menyatakan bahwa dari ketiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, hanya Prabowo yang menjabat sebagai ketua umum partai. Sebagai ketua umum, Prabowo dianggap memiliki kendali penuh atas kebijakan politik partainya dan minim intervensi.

Andi menekankan, “Kalau kita bicara tentang penegakan hukum, reformasi birokrasi, yang paling bisa menjamin hukum itu tegak adalah orang yang paling kecil peluang intervensinya.”

Caleg DPRD DKI Jakarta, Osco Olfriady Letunggamu, juga mengatakan bahwa penegakan hukum berkaitan erat dengan proses pembuatan undang-undang di DPR. Sebagai ketua umum partai politik yang membawahi fraksi-fraksi di DPR, Osco menegaskan bahwa Prabowo memiliki wewenang utuh untuk mengawal agar penegakan hukum dapat berjalan sesuai.

Muhammad Rizal Rustam, seorang pengacara dan juga akademisi, menyatakan bahwa anak muda memiliki peran besar dalam mengawal proses penegakan hukum di Indonesia. Rizal juga mencatat fenomena ketidakpercayaan anak muda terhadap kinerja aparat penegak hukum. Dia menilai bahwa Pasangan Prabowo-Gibran menawarkan gaji tinggi untuk aparat penegak hukum agar dapat bekerja secara profesional dan tidak melakukan korupsi.

Rizal menyatakan, “Ini yang harus dilihat dalam perspektif hukum, ada ketidakpercayaan anak muda terhadap aparat penegak hukum. Dan saya melihat ada harapan di Pak Prabowo.”

Sumber: [Prabowo Subianto](https://prabowosubianto.com/tkn-fanta-minim-intervensi-anak-muda-percaya-prabowo-paling-mampu-lakukan-penegakan-hukum/)