Nilai Tukar Petani Bulan Oktober Mencapai 116,73, Mengalami Kenaikan 0,82 Persen Menurut BPS

by -110 Views

BPS Laporkan NTP Petani Naik 0,82 Persen

Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), nilai tukar petani (NTP) pada bulan Oktober 2023 mencapai 116,73 atau mengalami kenaikan sebesar 0,82 persen. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya indeks yang diterima petani sebesar 1,42 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks yang dibayar petani.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, menyatakan bahwa kenaikan ini dipengaruhi oleh komoditas seperti cabai rawit, kelapa sawit, cabai merah, dan bawang merah.

“Peningkatan NTP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura yang naik sebesar 8,64 persen, lebih tinggi dari kenaikan yang dibayar petani,” ujar Edy seperti yang dilansir dalam Berita Resmi Statistik BPS, Jumat, 1 Desember 2023.

Selain itu, kata Edy, nilai tukar usaha petani (NTUP) juga mengalami kenaikan, mencapai 118,30 persen atau naik 1,30 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan NTP disebabkan oleh naiknya indeks yang diterima petani sebesar 1,42 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) yang hanya 0,12 persen.

“Komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan indeks yang diterima secara nasional adalah cabe rawit, kelapa sawit, cabe merah, dan bawang merah. Sementara komoditas yang dominan mempengaruhi kenaikan BPPBM secara nasional adalah benih padi, bibit bawang merah, upah pemanenan, dan upah penanaman,” katanya.

Peningkatan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor hortikultura yang naik sebesar 8,97 persen. Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya indeks yang diterima untuk subsektor hortikultura mencapai 9,17 persen, lebih tinggi dari kenaikan BPPBM yang hanya 0,18 persen.