Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat sedang menyelidiki dua indekos di lingkungan RW 01, Tanjung Duren Utara (TDU), Grogol Petamburan, yang diduga tidak memiliki izin resmi dan berpotensi menjadi tempat prostitusi terselubung. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil keterangan dari penjaga kedua indekos tersebut setelah mendatanginya. Dengan bangunan tiga lantai dan total 25 kamar, 17 di antaranya sudah terisi. Meskipun pihak Satpol PP sudah bertanya mengenai perizinan tempat tersebut kepada penjaga, namun pemilik kos belum ditemui. Agus menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil kedua pemilik indekos untuk klarifikasi lebih lanjut. Edison Butar Butar, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, menyatakan bahwa praktik prostitusi masih dalam tahap penyelidikan, setelah menerima laporan dari warga dan media. Tindakan lanjut berupa sanksi akan diberikan jika pemilik indekos tidak memiliki izin resmi untuk usahanya.
Dugaan Prostitusi di Indekos Jakarta Barat Diselidiki Satpol PP
