Kisah Anak Nakal: Mencuri Kucing dan Sofa dari Rumah Uya Kuya

by -2 Views

Polisi mengungkapkan bahwa ada satu tersangka anak di bawah umur yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyatakan bahwa dari 15 tersangka yang sudah ditetapkan, ada satu tersangka anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus tersebut. Anak di bawah umur tersebut diketahui mencuri kucing dan sofa dari rumah Uya Kuya.

Kucing yang dicuri oleh pelaku sudah diamankan dan dititipkan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta untuk lebih aman dan terawat. Polisi terus memburu beberapa pelaku lain yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Uya Kuya. Sejauh ini, ada 15 tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Pada perkembangannya, tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian televisi saat penjarahan rumah Uya Kuya berhasil ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Jakarta Timur. Kasus penjarahan di rumah Uya Kuya menarik perhatian publik setelah kediaman politisi tersebut diserbu oleh massa. Video yang menampilkan peristiwa tersebut menunjukkan pengrusakan dan perobohan rumah Uya Kuya.

Selain itu, Uya Kuya memberikan klarifikasi terkait aksinya joget-joget di gedung MPR/DPR yang sempat viral di media sosial. Uya Kuya menegaskan bahwa joget-joget tersebut tidak berkaitan dengan kenaikan tunjangan DPR, melainkan sebagai bentuk penghargaan terhadap musisi yang sedang tampil saat itu. Ini menunjukkan bahwa kasus penjarahan rumah Uya Kuya memiliki banyak aspek dan kontroversi yang perlu diselidiki lebih lanjut.

Source link