Permintaan LBH Jakarta Untuk Memperluas Akses Kunjungan Delpedro Marhaen

by -2 Views

Pengacara publik dari LBH Jakarta, Alif Fauzi Nurwidiastomo, mengajukan permintaan agar akses kunjungan terhadap aktivis muda dan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, dibuka lebih luas. Alif menegaskan perlunya pembukaan akses kunjungan ini tidak hanya untuk keluarga, tetapi juga untuk publik dan rekan-rekan aktivis lain yang ingin memberikan dukungan. Menurut Alif, status tahanan tidak menghilangkan hak mereka untuk mendapat dukungan.

Alif juga merespons kunjungan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, ke ruang tahanan Polda Metro Jaya sebagai sinyal positif. Yusril menegaskan pentingnya pemenuhan hak asasi manusia bagi Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya yang juga berstatus sebagai tahanan. Alif mengapresiasi sikap tersebut sebagai bentuk penjaminan hak asasi manusia yang sewajarnya.

Terkait dengan tuduhan penghasutan yang dialamatkan kepada Delpedro dan rekan-rekannya, Alif menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki korelasi dengan gelombang protes masyarakat. Menurutnya, protes dari masyarakat merupakan reaksi subjektif terhadap kebijakan tertentu yang diambil. Alif menekankan perlunya pemahaman terhadap realitas subjektif ini sebagai bagian dari dinamika sosial yang ada.

Kesimpulannya, Alif berharap agar akses kunjungan terhadap Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya dapat diperluas serta hak asasi manusia mereka tetap dijamin. Alif juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap realitas subjektif dalam menanggapi gelombang protes masyarakat. Semua langkah ini diharapkan dapat membawa keadilan dan pemahaman yang lebih luas dalam penanganan kasus-kasus seperti ini.

Source link