Ribuan massa dari berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, pengemudi ojek online, pelajar, hingga warga umum, menggelar demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun, Jalan Tamanpraja, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, pada Sabtu (30/8/2025). Aksi tersebut berujung ricuh setelah dialog antara perwakilan massa dengan pejabat setempat gagal meredam ketegangan. Kericuhan bermula saat Ketua Umum GMNI, Amaleon, yang menjadi perwakilan massa, berdialog dengan Ketua DPRD Kota Madiun Armaya serta Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto di luar pagar gedung DPRD. Dalam orasinya, Amaleon menuntut reformasi DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor, serta pembatalan kenaikan gaji DPR. Ia juga mendesak reformasi Polri, termasuk mengganti Kapolri dan memecat aparat keamanan yang dianggap represif, serta mengadili aparat yang menabrak pengemudi ojek online, Afan Kurniawan, hingga meninggal dunia. Baik Ketua DPRD maupun Kapolres Madiun Kota menyatakan menerima tuntutan para demonstran dan berjanji akan menindaklanjutinya dengan mengirim surat ke pemerintah pusat. Amarah massa semakin meluas dengan merusak pagar dan papan nama DPRD. Polisi kemudian menembakkan water cannon untuk membubarkan demonstran. Tujuh orang demonstran mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu dan dilarikan ke rumah sakit. Kerusuhan tersebut juga menyebabkan sejumlah fasilitas DPRD rusak, termasuk pagar, papan nama, kaca pintu ruang paripurna, serta beberapa fasilitas umum di sekitar lokasi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai jumlah kerugian maupun kemungkinan penetapan tersangka.
Demo Madiun Ricuh: Massa Lempari Polisi dan Jebol Pagar DPRD City
