Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Polisi Abdul Karim, memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) dilakukan secara transparan. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan dengan cepat dan transparan. Penanganan kasus ini tidak hanya melibatkan Propam Mabes Polri, tetapi juga Korps Brimob karena pelaku merupakan anggota Brimob. Selain itu, ada koordinasi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memastikan penanganan kasus transparan. Dengan melibatkan pihak eksternal, diharapkan pemeriksaan dapat berjalan dengan transparan dan objektif. Saat ini, sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Satuan Brigadir Mobile (Satbrimob) Polda Metro Jaya terkait insiden tersebut. Tujuh anggota Satbrimob tersebut berada di dalam mobil rantis yang terlibat dalam insiden tersebut. Semua langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.
Pengawasan Polri Kasus Rantis Tabrak Ojol: Transparansi di Utamakan
