Pengangkatan PPPK untuk 1.438 Pegawai Honorer di Cilacap

by -14 Views

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman baru-baru ini foto bersama mereka pegawainya yang merupakan lulusan IPDN tahun 2024. Mereka menerima Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pendopo Wijayakusuma Sakti Cilacap. SK PPPK ini diserahkan langsung oleh Bupati kepada ribuan pegawai honorer tersebut. Dalam kesempatan tersebut, pegawai non-ASN ini juga disumpah janji oleh Bupati untuk diangkat mulai 1 September mendatang.

Bupati Syamsul Auliya Rachman menyatakan bahwa sebelumnya ada usulan sebanyak 1.500 orang, namun setelah melalui proses administrasi, terjaring 1.438 orang yang akan diangkat sebagai PPPK. Pihaknya juga sedang mengkaji kebijakan terkait paruh waktu bagi usulan yang baru. Bupati menunggu kebijakan dari pemerintah pusat sebelum melakukan tindak lanjut terkait hal ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Cilacap, Budi Santosa, menambahkan bahwa SK PPPK yang diterima oleh pegawai honorer ini merupakan tahap 1 dan 2. Diharapkan dengan alih status menjadi ASN, pegawai tersebut dapat bergerak lebih cepat untuk mendukung visi misi Bupati Cilacap. Dari total 1.433 orang PPPK, terdapat pula 2 orang CPNS Purna Praja IPDN Angkatan XXXI dan 3 orang PNS yang diangkat sebagai Pejabat Fungsional.

Rincian dari pegawai PPPK tersebut terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Meskipun ada beberapa yang mengundurkan diri, namun proses pengangkatan tetap berjalan. Semoga dengan adanya pengangkatan ini, energi baru dan semangat baru dapat membawa perubahan positif bagi pelayan publik di Cilacap.

Source link