Bupati Aditya Halindra Faridzky, Wakil Bupati Joko Sarwono, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban melakukan kunjungan ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa, 5 Agustus 2025. Mereka didampingi beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Tuban seperti Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tuban Abdul Rahmat, Kepala Inspektorat Tuban Aguk Waluyo, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban, Agung Tri Wibowo.
Arif Handoyo, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban, mengkonfirmasi kehadiran pejabat Pemkab Tuban di KPK. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Tim Direktorat Korsup Wilayah III KPK yang dilaksanakan secara rutin. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menyampaikan indikator-indikator yang harus dipenuhi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) 2025, terutama terkait tata kelola anggaran dan akuntabilitas publik.
Kehadiran para pejabat Pemkab Tuban ke KPK tersebut merupakan upaya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan yang dijadwalkan secara bergiliran, dan Tuban dipilih untuk tanggal 5 Agustus 2025. Para pejabat tersebut berharap bahwa upaya yang dilakukan dapat memberikan kontribusi positif dalam perbaikan pemerintahan daerah.