Presiden Prabowo resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menggantikan Anggoro Eko Cahyo. Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021-2026. Pramudya sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan sangat diharapkan dapat mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk semakin maju dalam memastikan perlindungan pekerja di masa kini dan mendatang.
Dalam keterangannya, Pramudya menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Presiden dan siap menjalankan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya. Posisi Direktur Kepesertaan saat ini dijabat oleh Eko Nugriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Dalam situasi perubahan ini, BPJS Ketenagakerjaan tetap berkomitmen menjalankan tugasnya secara profesional dan menjaga amanah pekerja Indonesia.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya, Darmo Edi Sasono, juga memberikan dukungan atas penunjukan Pramudya sebagai Direktur Utama dan Eko Nugriyanto sebagai Direktur Kepesertaan. Semoga kehadiran mereka dapat membawa semangat transformasi dan memperkokoh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini menunjukkan bahwa pergantian kepemimpinan adalah hal yang wajar dalam dinamika organisasi, namun tetap menjaga komitmen profesionalisme dan tata kelola yang baik.