PWI Probolinggo Raya melaporkan akun TikTok @anggaatas ke Polres Probolinggo karena dianggap melakukan pencemaran nama baik. Dalam video yang diunggah, narasi yang menyudutkan PWI Probolinggo Raya disampaikan tanpa klarifikasi dan dianggap merugikan organisasi. Ketua PWI, Babul Arifandhie, menegaskan bahwa organisasi selalu terbuka terhadap kritik dan pengaduan masyarakat. Ia menyayangkan konten yang menghancurkan reputasi PWI tanpa konfirmasi. Babul berharap pihak kepolisian segera mengungkap identitas pemilik akun dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Kasi Humas Polres Probolinggo juga menyatakan akan tindak lanjuti laporan yang diterima dari PWI Probolinggo Raya. Semoga peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
PWI Probolinggo Raya Polisikan Akun TikTok Incident: Dugaan Pencemaran Nama Baik
