Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota sukses mengungkap dugaan peredaran narkotika sabu-sabu melibatkan seorang pemuda asal Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri. Pelaku berinisial MFR (25) ditangkap dengan 25 paket sabu siap edar total 75,28 gram. Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan mengarah pada MFR. Petugas menemukan bukti berupa sabu-sabu dan alat kemas narkoba lainnya. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan narkoba di sekitarnya ke polsek terdekat atau Polres Kediri Kota.
Pemuda Tarokan Ditangkap karena Bawa 25 Paket Sabu Siap Edar
