Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial PV (31) dengan barang bukti sabu seberat 1,9 kilogram di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengungkapkan bahwa pelaku beserta barang bukti diamankan di wilayah Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (25/6). Penangkapan ini dilakukan setelah masyarakat memberikan informasi mencurigakan terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan Bojong Gede.
Dari hasil penyelidikan petugas di dua lokasi yang berbeda di Bojong Gede, polisi berhasil menyita 12 paket kecil sabu dari lokasi pertama. Selanjutnya, dari interogasi awal terhadap pelaku, pihak berwajib mengarah ke sebuah rumah di Perumahan Bojong Gede Indah, yang diduga sebagai tempat penyimpanan barang haram tersebut. Tindakan pengembangan dan penggeledahan di lokasi kedua menghasilkan penemuan sebuah paket besar sabu dengan total berat mencapai 1.907 gram.
Pelaku mengaku mendapatkan barang narkotika tersebut dari seseorang berinisial OM. Saat ini, pelaku telah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan intensif di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.