Penyelidikan Polisi Ijazah Palsu Jokowi: Minta Gerak Cepat

by -38 Views

Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu meminta Polda Metro Jaya untuk segera mengatasi kasus tuduhan ijazah palsu presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Bersatu, Zevrijin Boy Kanu, menekankan perlunya profesionalitas dan ketergesaan dari penyidik dalam menangani kasus ini karena dampaknya yang signifikan pada masyarakat. Peradi Bersatu juga meminta perhatian dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, untuk mempercepat proses dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Zevrijin mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya telah menggabungkan lima laporan polisi menjadi satu dalam kasus ini, yang membuat proses pelaporan ulang memperlambat proses. Selain itu, Peradi Bersatu juga mendesak untuk segera meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan agar tidak terlalu memperpanjang ketidakpastian. Ade Darmawan, Sekjen Peradi Bersatu, menekankan perlunya klarifikasi kasus di pengadilan, bukan di tempat lain, guna menghindari meningkatnya kekacauan.

Sebelumnya, Peradi Bersatu melaporkan Roy Suryo Cs ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penghasutan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Tindakan ini diambil untuk menegaskan bahwa proses hukum harus dijalankan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah yang diambil oleh Peradi Bersatu merupakan upaya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran dalam kasus ini.

Source link