Pemerintah memproyeksikan nilai tukar rupiah akan berada dalam kisaran Rp16.500 hingga Rp16.900 per dolar Amerika Serikat (AS) pada tahun 2026, berdasarkan data dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026. Ini menunjukkan peningkatan dari nilai tukar tahun sebelumnya sebesar Rp16.000 per dolar AS. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan hal ini sebagai proyeksi yang realistis. Sementara itu, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diperkirakan berkisar antara 6,6% hingga 7,2%, didukung oleh spread yang kompetitif dan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.
Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, memberikan tanggapannya terhadap proyeksi tersebut. Melalui media sosial pribadinya, ia mengakui bahwa potensi pelemahan rupiah sangat mungkin terjadi. Menurutnya, pelemahan ini disebabkan oleh faktor-faktor yang membuat situasi ekonomi semakin kapitalistik. Praginanto juga menyoroti dominasi sekelompok orang dalam perekonomian, yang kemudian memperkuat alasan pelemahan nilai tukar rupiah ini. Dengan demikian, proyeksi pemerintah tentang melemahnya rupiah merupakan konsekuensi dari dinamika ekonomi yang semakin dipengaruhi oleh kepentingan individu tertentu.