DPRD Gresik: Hubungan Pemilik Lahan dan Pembuang Limbah Padat di Kertosono

by -42 Views

Hasil sidak yang dilakukan oleh Rombongan Komisi III DPRD Gresik ke lokasi tumpukan limbah padat di Desa Kertosono, Kecamatan Sidayu, telah mengungkapkan fakta yang menarik. Legislatif di DPRD Gresik, terutama Komisi III, sedang menyelidiki kasus temuan limbah padat di lahan kosong belakang pabrik batu bata ringan. Para wakil rakyat menduga adanya keterkaitan erat antara pemilik lahan dengan pelaku pembuang limbah yang masih menjadi misteri bagi mereka.

Data yang berhasil dikumpulkan menunjukkan bahwa ada sebelas pemilik lahan yang terlibat dalam kasus ini, dan semuanya berasal dari keluarga besar Kecamatan Sidayu. Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, menyatakan bahwa para pemilik lahan tersebut kurang kooperatif dan menolak hadir dalam panggilan rapat dengar pendapat. Bahkan, mereka diduga sebagai bagian dari pelaku pembuangan limbah yang sedang diselidiki.

Para pihak saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium material limbah dari PT. UniChem Candi Indonesia untuk mengetahui apakah limbah tersebut termasuk Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau tidak. Komisi III DPRD Gresik akan terus berkoordinasi dengan DPUDLH untuk menyelesaikan masalah ini dan meminta keterangan dari para pemilik lahan serta pihak terkait hingga tuntas. Selain itu, penyelidikan kasus limbah padat tersebut berada di bawah kewenangan Kepolisian Daerah Jawa Timur, dengan turut terlibatnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Komisi III DPRD Gresik untuk mengawasi situasi dan kondisi limbah secara langsung.

Source link