Koperasi Merah Putih di Desa dan Kelurahan Trenggalek

by -62 Views

Sosialisasi percepatan pembentukan koperasi Merah Putih di Trenggalek baru-baru ini diikuti oleh seluruh Kepala Desa, Lurah, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Trenggalek. Kesepakatan tersebut diwujudkan melalui deklarasi bersama di Pendopo Manggala Praja Nugraha pada Jumat, 16 Mei 2025. Pembentukan koperasi ini diawali dengan Musyawarah Desa Khusus yang akan diselenggarakan mulai 20 Mei 2025, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, memimpin program sosialisasi tersebut, menegaskan bahwa seluruh desa dan kelurahan telah berkomitmen untuk mendukung pembentukan koperasi. Dalam upaya ini, pemerintah daerah akan memberikan dukungan pendanaan untuk pendirian koperasi dan anggaran dukungan hingga Rp5 miliar, serta pendampingan teknis oleh Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan (Komindag) Trenggalek.

Koperasi Merah Putih direncanakan memiliki enam unit usaha yang beragam, seperti unit klinik, sembako murah, dan layanan simpan pinjam, yang dapat disesuaikan dengan potensi lokal setiap desa. Tujuan dibentuknya koperasi ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, menciptakan lapangan kerja, mempercepat layanan publik, serta memperkuat perekonomian desa secara mandiri dan berdaya saing..addElement

Selain itu, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi persyaratan administratif dalam pencairan dana desa tahap dua, sehingga menjadi sebuah dokumen wajib yang harus dilampirkan dalam penyaluran dana tersebut. Demi kelancaran proses, Edy menargetkan bahwa seluruh desa akan melaksanakan Musyawarah Desa Khusus sepanjang bulan Mei, dengan diawali pada tanggal 20 Mei.

Dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak terkait, diharapkan pembentukan Koperasi Merah Putih di Trenggalek dapat berjalan dengan baik, berkontribusi pada pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Source link