BRI-KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026

by

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperkuat penerapan tata kelola perusahaan melalui kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penguatan tersebut diarahkan pada pembangunan budaya antikorupsi di lingkungan BRI, termasuk melalui penyiapan agen perubahan.

Pelatihan calon penyuluh antikorupsi

Salah satu langkah yang disiapkan dalam kerja sama itu ialah pelatihan calon penyuluh antikorupsi. Program tersebut diberi nama Pelopor 2026 dan ditujukan untuk menyiapkan individu yang berperan sebagai penggerak budaya antikorupsi.

Melalui pelatihan calon penyuluh antikorupsi, BRI dan KPK menempatkan penguatan pemahaman mengenai antikorupsi sebagai bagian dari agenda tata kelola. Para peserta dipersiapkan dalam kerangka program yang mengusung peran pelopor, sesuai dengan nama Pelopor 2026.

BRI menyatakan terus memperkuat penerapan tata kelola. Dalam konteks tersebut, kolaborasi dengan KPK menjadi bagian dari upaya membangun budaya antikorupsi, sekaligus menyiapkan agen perubahan melalui pelatihan calon penyuluh antikorupsi.

Agen perubahan dalam budaya antikorupsi

Penyiapan agen perubahan menjadi unsur penting dalam program ini. Peran tersebut berkaitan dengan keberadaan individu yang dipersiapkan untuk menjadi penyuluh antikorupsi di lingkungan BRI. Dengan adanya pelatihan, agenda penguatan antikorupsi tidak hanya ditempatkan pada tingkat kebijakan, tetapi juga dikaitkan dengan kesiapan calon penyuluh.

Kerja sama BRI dan KPK itu menggabungkan dua fokus, yakni penerapan tata kelola serta penguatan budaya antikorupsi. Keduanya menjadi dasar dari penyelenggaraan pelatihan calon penyuluh antikorupsi Pelopor 2026.

Informasi mengenai program tersebut menegaskan posisi BRI yang terus mendorong penguatan tata kelola perusahaan. Sementara itu, keterlibatan KPK menunjukkan bahwa pelatihan tersebut disiapkan dalam kerangka penguatan budaya antikorupsi dan pembentukan agen perubahan.

Pelopor 2026 menjadi nama program yang memuat agenda pelatihan calon penyuluh antikorupsi tersebut. Program ini menjadi bagian dari langkah BRI dan KPK dalam memperkuat budaya antikorupsi melalui penyiapan sumber daya yang memiliki peran sebagai penyuluh serta agen perubahan.

Source link