Perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila

by

Memasuki Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober. Peringatan ini sering tertukar dengan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni. Meski sama-sama berkaitan dengan Pancasila, kedua tanggal tersebut merujuk pada momentum sejarah yang berbeda.

Hari Lahir Pancasila berhubungan dengan proses lahirnya gagasan Pancasila sebagai dasar negara. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila berkaitan dengan peristiwa politik dan keamanan yang terjadi pada 30 September hingga 1 Oktober 1965, serta penegasan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Hari Lahir Pancasila dan proses perumusan dasar negara

Hari Lahir Pancasila diperingati setiap 1 Juni. Tanggal tersebut merujuk pada pidato Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.

Dalam sidang itu, Soekarno menyampaikan gagasan mengenai dasar negara Indonesia sekaligus memperkenalkan istilah “Pancasila”. Gagasan tersebut kemudian dibahas dan mengalami perubahan dalam proses perumusan dasar negara. Rumusan final Pancasila tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945.

Pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan presiden tersebut juga menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Karena itu, makna utama peringatan 1 Juni terletak pada momentum lahirnya gagasan Pancasila dalam rangkaian persiapan kemerdekaan Indonesia.

Hari Kesaktian Pancasila dan peristiwa 1965

Berbeda dari 1 Juni, Hari Kesaktian Pancasila diperingati setiap 1 Oktober. Peringatan ini berkaitan dengan peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang diikuti penculikan dan pembunuhan sejumlah perwira Angkatan Darat.

Peristiwa tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam sejarah politik dan ketatanegaraan Indonesia. Hari Kesaktian Pancasila dikaitkan dengan upaya mengenang peristiwa itu sekaligus menegaskan Pancasila sebagai dasar negara.

Secara hukum, 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila melalui Keputusan Presiden Nomor 153 Tahun 1967 yang ditetapkan pada 27 September 1967. Keppres tersebut masih berstatus berlaku.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila setiap tahun ditandai dengan pelaksanaan upacara. Salah satu lokasi yang memiliki kaitan erat dengan peringatan tersebut ialah Monumen Pancasila Sakti di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Mengapa kedua peringatan kerap tertukar?

Kesamaan nama dan keterkaitannya dengan Pancasila membuat Hari Lahir Pancasila dan Hari Kesaktian Pancasila sering dianggap sebagai peringatan yang sama. Padahal, perbedaan latar belakangnya cukup jelas.

Hari Lahir Pancasila berfokus pada gagasan dasar negara yang disampaikan Soekarno dalam sidang BPUPKI pada 1945. Adapun Hari Kesaktian Pancasila berada dalam konteks sejarah Indonesia setelah kemerdekaan, terutama peristiwa politik dan keamanan pada 1965.

Dengan memahami perbedaan tanggal dan latar belakang tersebut, masyarakat dapat memperingati keduanya sesuai konteks sejarah masing-masing. Informasi ini mengacu pada keterangan BPIP dan sumber-sumber lain.

Source link