Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar laboratorium rumahan pembuat tembakau sintetis di sebuah kontrakan kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap seorang tersangka berinisial SW (27) dan menyita tembakau sintetis dengan berat bruto 251,88 gram.
Beroperasi Selama Satu Tahun
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut. Petugas kemudian melakukan penindakan pada Kamis (17/9) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Kami berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana clandestine lab atau home industry narkotika jenis tembakau sintetis berinisial SW di wilayah Gambir, Jakarta Pusat,” ujar Ardyan di Jakarta, Selasa.
Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan tujuh plastik klip berisi tembakau sintetis. Selain barang jadi, petugas mengamankan sejumlah perangkat yang diduga digunakan untuk mendukung proses produksi narkotika tersebut.
Peralatan itu meliputi satu unit kompor magnet atau magnetic stirrer, enam gelas takar, dua botol takar, tiga corong, dua timbangan digital, dua unit vacuum, alat pres, serta toples berisi tembakau campuran. Polisi juga menyita masker gas, pemanas makanan, sarung tangan lateks, kantong plastik klip, dan alat komunikasi.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah mengoperasikan laboratorium rumahan tersebut selama satu tahun terakhir dan telah melakukan proses produksi sebanyak empat kali,” kata Ardyan.
Rencana Dipasarkan melalui Media Sosial
Menurut keterangan awal tersangka, tembakau sintetis yang diproduksi di lokasi itu rencananya diedarkan melalui media sosial. Namun, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap SW untuk mendalami perkara tersebut, termasuk pengembangan kasus berdasarkan barang bukti dan informasi yang telah diperoleh.
SW bersama seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mengungkap rangkaian kegiatan laboratorium rumahan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan masyarakat. Ia menilai informasi sekecil apa pun dari warga dapat membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika.
“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” ujar Budi.
Ia mengimbau warga segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center Polri 110. Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam.





