Sejumlah kasus kriminal dan penegakan hukum mewarnai Jakarta pada Senin (21/9). Polisi mengungkap penangkapan bandar serta pengguna sabu di kawasan Kampung Bahari, menggagalkan peredaran 10 kilogram ganja, dan menyelidiki dugaan pungutan liar di Kalijodo. Pada hari yang sama, Imigrasi Jakarta Utara menindak warga negara Thailand yang diduga menyalahgunakan izin tinggal untuk membuka kelas kecantikan berbayar.
Pengungkapan kasus narkotika
Polsek Cilincing menangkap lima orang dalam pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kampung Bahari II A9, RT 011/05, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari jumlah tersebut, empat orang diduga sebagai pengguna, sementara satu lainnya diduga berperan sebagai bandar.
Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengatakan tersangka yang diduga sebagai bandar berinisial FL alias L, 28 tahun. “Dari lima orang yang ditangkap, satu di antaranya merupakan bandar narkotika dengan inisial FL alias L (28),” kata Bobi di Jakarta, Senin.
Kasus narkotika lainnya diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Petugas menggagalkan peredaran ganja dengan total berat 10 kilogram yang ditemukan melalui penindakan di empat lokasi berbeda di Jakarta Selatan dan Kabupaten Bogor.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Keduanya berinisial BE, 43 tahun, dan AD, 27 tahun. Informasi mengenai peran masing-masing tersangka disampaikan oleh Panit Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ipda I Nengah Suparta.
WNA Thailand ditindak terkait kelas kecantikan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menindak WNA Thailand berinisial PD. Perempuan tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka kelas face lifting, yakni teknik pijat kecantikan, secara ilegal dan berbayar di sebuah hotel di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Rendra Mauliansyah menjelaskan PD merupakan pemegang Bebas Visa Kunjungan (BVK) dengan kewarganegaraan Thailand. “WNA asal Thailand ini merupakan pemegang Bebas Visa Kunjungan (BVK) dengan kewarganegaraan Thailand. Yang bersangkutan diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka pelatihan berbayar,” ujar Rendra di Jakarta, Senin.
Perkelahian dan dugaan pungli
Di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, perselisihan warga yang beraktivitas di area putar balik atau U-turn diduga memicu perkelahian antarkelompok dari Gang Manggis dan Gang Sawo di Manggarai Selatan. Kapolsek Tebet AKP Ischak mengatakan warga dari kedua kelompok mencari nafkah di lokasi tersebut. Menurut dia, salah persepsi terkait aktivitas di area itu kemudian berujung pada perkelahian.
Sementara itu, kepolisian memeriksa langsung kawasan Kalijodo, Jakarta Barat, untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pungutan liar dan aktivitas tanpa izin. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Nasriadi mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat secara objektif.





