Polisi Tangkap Buron Pembobol Rumah Kosong di Tangerang: Berita Terbaru

by

Pria Buron Pembobol Rumah Kosong Ditangkap Polisi di Tangerang

Polisi Sektor Sepatan, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, berhasil menangkap seorang pria berinisial S (40) yang merupakan buron kasus pencurian spesialis rumah kosong di Kabupaten Tangerang, Banten. Tersangka ditangkap di Perumahan Villa Regency 1, Gebang Raya, Kota Tangerang, setelah bersembunyi cukup lama dari kejaran polisi.

Modus Operandi Pencurian Rumah Kosong

Saat diinterogasi, Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengungkapkan bahwa S melakukan aksinya bersama rekan satu timnya, ST, yang saat ini sudah dalam tahanan. Mereka berdua memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksi kejahatan, di mana ST bertugas mengamati situasi lingkungan sekitar sementara S sebagai pelaku utama dalam aksi pembobolan rumah kosong.

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang korban bernama Sri Tanti, yang menemukan rumahnya dibobol dan kehilangan perhiasan emas serta ponsel. Setelah dilakukan penyelidikan, emas curian yang telah dijual oleh pelaku berhasil diamankan oleh polisi, bersama dengan satu unit ponsel dan kardusnya sebagai barang bukti.

Aksi Kriminal dan Konsekuensi Hukum

Saat ini, tersangka akan dihadapkan pada Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan kriminal lainnya.

Plh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi, mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan rumah dalam jangka waktu lama tanpa pengawasan. Dia juga mengajak masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian agar dapat diantisipasi lebih dini.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan keamanan lingkungan sekitar dapat lebih terjaga dan tindak kejahatan seperti ini dapat diminimalisir. Semua pihak diminta untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram dari ancaman kriminalitas.

Source link