Biaya Klaim Asuransi Mobil: Kenali Risiko Sendiri dan Cara Mengatasinya
Jakarta – Biaya klaim asuransi mobil tidak selalu ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan asuransi. Pemilik kendaraan umumnya harus membayar risiko sendiri atau deductible sesuai ketentuan dalam polis.
Apa itu Risiko Sendiri dalam Asuransi Mobil?
Risiko sendiri atau deductible adalah jumlah uang yang harus dibayar pemilik polis saat mengajukan klaim. Setelah deductible dibayarkan, sisanya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
Misalnya, jika biaya perbaikan mobil mencapai Rp5 juta dan risiko sendiri dalam polis sebesar Rp300.000, pemilik kendaraan akan membayar Rp300.000 dan sisanya akan ditanggung oleh asuransi.
Berapa Kisaran Biaya Klaim Asuransi Mobil?
Untuk klaim kerusakan kendaraan, pemilik mobil perlu menyiapkan risiko sendiri sesuai dengan polis yang dimiliki. OJK menetapkan risiko sendiri minimum sebesar Rp300.000 untuk asuransi kendaraan bermotor.
Meskipun batas minimum telah ditetapkan, besaran risiko sendiri dapat bervariasi tergantung pada produk dan ketentuan polis masing-masing.
Perbedaan Klaim All Risk dan TLO
Asuransi All Risk memberikan perlindungan terhadap berbagai kerusakan kendaraan sesuai ketentuan polis, sementara TLO ditujukan untuk kerugian total. Pemilik kendaraan tetap perlu membayar risiko sendiri apabila klaim disetujui.
Untuk menghindari biaya klaim yang membengkak, pemilik mobil disarankan untuk memahami besaran risiko sendiri sejak awal, mendokumentasikan kerusakan, melaporkan kejadian secara tepat, dan memastikan bengkel yang digunakan sesuai dengan ketentuan polis.





