Rekonstruksi Mutilasi di Depok: Polda Metro Jaya Kumpulkan 51 Adegan

by

Subdit Resmob Polda Metro Jaya Gelar 51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok

Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah menyelesaikan rekonstruksi dengan 51 adegan terkait kasus pembunuhan dan mutilasi di Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, mengonfirmasi bahwa reka ulang peristiwa tersebut telah berhasil dilaksanakan.

Dimitri menjelaskan bahwa ada total 30 adegan dengan masing-masing sub-adegan, sehingga terdapat 51 adegan rekonstruksi yang telah dilakukan. Hasil dari rekonstruksi tersebut membawa temuan baru yang berdampak pada penetapan pasal sangkaan terhadap tersangka berinisial SA.

Pasal Baru

Menyusul rekonstruksi, polisi kini telah menjerat tersangka dengan pasal berlapis yang meliputi pembunuhan berencana, pembunuhan, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, hingga pencurian dengan kekerasan yang berujung pada kematian.

Dalam kasus mutilasi ini, jasad pria tidak dikenal yang ditemukan di Depok ditemukan terikat dan diduga korban mutilasi. Jasad itu ditemukan dalam keadaan tangan terikat, dibungkus dalam karung dan plastik hitam, sementara kedua kaki sampai pangkal paha tidak ditemukan.

Identitas korban tidak diketahui, namun petugas menemukan luka sayatan di leher korban. Dugaan kuat mengarah pada kasus mutilasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menyebutkan bahwa pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini dengan cermat untuk mengungkap kebenaran di balik kasus pembunuhan dan mutilasi yang menggemparkan warga.

Source link