Kasus Eksploitasi Anak: Interogasi 40 Pertanyaan untuk Streamer Bigmo

by

Bigmo Diperiksa Terkait Dugaan Eksploitasi Anak dalam Live Streaming

Jakarta (ANTARA) – Muhammad Jannah atau yang dikenal dengan Bigmo, seorang selebritas internet atau streamer, menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdirektorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya terkait dugaan eksploitasi anak dalam siaran langsung (live streaming) yang dilakukannya. Penyidik melemparkan sekitar 40 pertanyaan kepada Bigmo terkait konten siaran langsung yang melibatkan anak di bawah umur dan menyebutkan merek cairan rokok elektrik.

Kooperatif Namun Mengakui Kesalahan

Kuasa Hukum Bigmo, Sangun Ragahdo, mengungkapkan bahwa kliennya telah menjawab puluhan pertanyaan tersebut dengan kooperatif. Bigmo juga secara terbuka mengakui kesalahannya terkait siaran langsung tersebut, menyadari adanya pelanggaran etika dan kepatutan dalam konten yang disiarkannya. Ragahdo menegaskan bahwa seluruh kejadian tersebut terjadi secara spontan tanpa skenario atau perencanaan sebelumnya.

Selain memberikan penjelasan terperinci, tim kuasa hukum Bigmo juga menyampaikan bukti-bukti pendukung berupa rekaman siaran langsung dan dokumentasi foto terkait kontroversi tersebut. Ragahdo menekankan bahwa konten Bigmo sebagian besar ditujukan untuk penonton dewasa dan telah diberi penanda usia 18 tahun ke atas.

Permohonan Maaf dan Komitmen Perubahan

Bigmo sendiri menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat kontroversi ini. Ia berkomitmen untuk mengubah arah kontennya agar lebih mendidik, bermanfaat, menghibur, dan mengedukasi. Hal ini sebagai pembelajaran berharga bagi Bigmo agar ke depannya dapat menciptakan konten yang lebih positif.

Sebagai tindak lanjut, keputusan mengenai status hukum perkara tersebut kini berada di tangan penyidik Polda Metro Jaya, dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Bigmo berharap bahwa kasus ini dapat menjadi pengingat penting bagi semua pihak terkait pentingnya melindungi anak-anak dalam dunia digital.

Source link