Maia Estianty Soroti Kritik Aturan Pajak Seller Online

by






Mai Estianty Kritik Penundaan Pajak Seller Online

Mai Estianty Kritik Penundaan Pajak Seller Online

Penyanyi sekaligus Diva Indonesia, Mai Estianty, mempertanyakan kebijakan penundaan pemberlakuan pajak bagi penjual online yang seharusnya telah direncanakan berlaku pada 1 Juli 2026.

Belakangan, Mai Estianty mengungkapkan ketidakpuasannya terkait kebijakan pajak yang dinilainya berubah-ubah. Hal ini ia sampaikan melalui unggahan di media sosialnya.

Mai Estianty dan Kritiknya

Mai Estianty menyatakan keheranannya terhadap keputusan penundaan penerapan pajak tersebut. Menurutnya, kebijakan yang tidak konsisten dan terus berubah dapat membuat investor enggan untuk berpartisipasi di pasar online.

Ia menegaskan pentingnya kejelasan aturan yang konsisten agar dapat memberikan kepastian kepada para pelaku bisnis, termasuk penjual online. Dengan adanya ketidakpastian tersebut, Mai Estianty merasa wajar bila investor menjadi ragu dan potensial untuk meninggalkan pasar tersebut.

Tuntutan Mai Estianty

Dalam sorotannya, Mai Estianty juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan kebijakan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, termasuk di sektor penjualan online.

Ia menagih tanggung jawab pemerintah untuk menetapkan aturan yang jelas dan tidak berubah-ubah agar para pelaku bisnis dapat berinvestasi dengan tenang dan mendukung perkembangan ekonomi nasional.

Source link