Seorang wanita lanjut usia dengan inisial H (61) menjadi korban penyekapan dan perampokan ketika akan melaksanakan shalat Dzuhur di rumahnya di Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Pelaku Mengancam dengan Golok
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cakung AKP Muhammad Zein, peristiwa ini terjadi pada hari Minggu sekitar pukul 12 siang. Ketika korban mendengar seseorang masuk ke dalam rumah, ia menduga orang tersebut adalah anaknya, namun ternyata orang tersebut adalah pelaku perampokan.
Pelaku kemudian mengancam korban dengan sebilah golok dan meminta agar korban tidak berteriak. Selanjutnya, pelaku menggunakan lakban coklat untuk menutup mulut dan wajah korban, serta mengikat tangan dan kaki korban.
Barang Berharga Dibawa Kabur
Setelah membuat korban tidak berdaya, pelaku meminta korban untuk memberikan barang berharga miliknya. Beberapa barang yang dibawa kabur oleh pelaku antara lain anting emas seberat 1 gram, handphone Samsung A07, dan uang tunai sejumlah sekitar Rp600 ribu.
Setelah mendapatkan barang-barang tersebut, pelaku meninggalkan korban dan melarikan diri. Kejadian ini kemudian dilaporkan dan proses hukumnya akan berjalan berdasarkan Laporan Polisi yang telah diproses.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar lingkungan mereka, dan pentingnya untuk meningkatkan keamanan rumah dan diri sendiri.
Dengan kejadian ini, diharapkan pihak kepolisian dapat segera menangkap pelaku dan menyelesaikan kasus ini secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku.





