Polda Metro Jaya Berhasil Tangkap Pelaku Percobaan Curanmor Berikut Penembak Warga di Jakarta Timur
Jakarta – Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang menembak seorang warga di kawasan Matraman, Jakarta Timur.
Pelaku dan Penangkapan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa kedua pelaku, ENR (23) dan RDS (21), ditangkap di Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur pada Jumat (24/7) sekitar pukul 10.00 WIB.
Imanuddin menjelaskan bahwa salah satu pelaku merupakan eksekutor yang menembak korban, sementara pelaku lainnya berperan sebagai pengendara. Peristiwa penembakan terjadi di Jalan Salemba Utan Barat, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 12.22 WIB.
Penangkapan Senjata dan Barang Bukti
Dari penangkapan tersebut, kepolisian berhasil menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna perak dan satu butir peluru kaliber 9 milimeter. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap asal-usul senjata tersebut serta keterlibatan mereka dalam tindak pidana lainnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 479 juncto Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Sumber: ANTARA





