Tim Gabungan Buru Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewaskan Korban di Jakarta Utara
Penyidik dari Tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara bersama Unit Reserse Kriminal Polsek Koja sedang dalam proses memburu salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan korban bernama A (16) meninggal dunia di Komplek UKA, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara pada Sabtu (18/7) dini hari. Pelaku berinisial FAI telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) and masih dalam pengejaran intensif oleh petugas.
Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, menyatakan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini dan bergerak cepat untuk menangkap pelaku yang masih buron. Dalam upaya ini, tim gabungan Reserse Jatanras, Resmob Polres Metro Jakarta Utara, dan Reserse Polsek Koja telah melakukan langkah-langkah tegas untuk mengungkap kejahatan ini dan memastikan keamanan masyarakat.
Masyarakat Diminta untuk Tidak Mudah Terprovokasi Tindakan Kriminal
Andry Suharto juga mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan untuk terlibat dalam kekerasan atau tawuran, baik secara langsung maupun melalui media sosial, karena hal ini dapat membahayakan keselamatan mereka.
Dalam perkembangan sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai terduga pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dengan senjata tajam setelah terjadinya tawuran antar kelompok remaja di Komplek UKA. Para pelaku, yakni ANIAA (18), AAAJ (19), dan AHIP (17), telah ditangkap pada malam hari oleh tim gabungan yang juga berhasil mengamankan sejumlah orang lain yang terkait dengan kasus ini untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai barang bukti, polisi menyita beberapa bilah senjata tajam, satu unit sepeda motor, pakaian yang diduga dipakai saat kejadian, dan barang bukti lainnya yang terkait dengan kasus ini.





