Polda Metro Jaya Cegah Pelanggaran Privasi dengan Kebijakan Foto Situan

by

Penyidikan Kasus Korupsi: Polda Metro Jaya Lindungi Privasi Keluarga

Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menampilkan foto keluarga sebagai barang bukti dalam penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Keputusan ini diambil untuk menjaga aspek privasi yang penting.

Pendalaman Terhadap Barang Bukti

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa meskipun foto keluarga disita sebagai barang bukti, pihak penyidik memilih untuk tidak memperlihatkannya kepada publik. Ini dikarenakan adanya elemen privasi yang harus dijaga, terutama terkait dengan keluarga dan pihak terkait lainnya.

Proses penyidikan masih berlangsung dan penyidik tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa saksi tambahan serta melakukan penggeledahan di lokasi lain. Tim penyidik juga terus mendalami barang bukti yang telah disita.

Intensifikasi Penyidikan Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri melakukan penggeledahan di 13 lokasi terkait dengan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. Salah satu penggeledahan dilakukan di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hasil penggeledahan menunjukkan penyitaan 74 kilogram emas batangan, uang tunai dalam berbagai mata uang asing, serta dua bingkai foto keluarga sebagai barang bukti. Proses pendalaman terhadap barang bukti dan agenda pemanggilan saksi berikutnya masih terus dilakukan.

Polda Metro Jaya akan terus menginformasikan perkembangan penyidikan kepada publik setelah proses teknis yang sedang berlangsung selesai dilakukan.

Source link