Pencarian Polisi Terkait Sindikat Pencuri ATM di Penjaringan

by






Polisi Buru Otak Sindikat Pencuri Bermodus Ganjal ATM di Penjaringan

Polisi Buru Otak Sindikat Pencuri Bermodus Ganjal ATM di Penjaringan

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Penjaringan sedang melakukan pengejaran terhadap otak sindikat pencuri yang menggunakan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Ketiga Pelaku

Kanit Reserse Polsek Metro Penjaringan, Kompol Sampson Sosa Hutapea, menjelaskan bahwa unitnya sedang memburu satu pelaku ketiga dengan inisial MT yang saat ini masih dalam daftar pencarian. MT merupakan otak di balik aksi pencurian bersama dua pelaku lainnya, yaitu RPY (33) dan ED (27) yang telah berhasil ditangkap.

Ia menyatakan bahwa petugas masih aktif mengumpulkan informasi terkait keberadaan pelaku ketiga ini. Berdasarkan pengakuan kedua pelaku yang sudah ditangkap, mereka baru dua kali melakukan aksi pencurian dengan modus tersebut, di Jakarta Barat dan Penjaringan.

Pengembangan Kasus

Polisi berhasil menyita uang sebesar Rp450 ribu hasil aksi pencurian dengan mengganjal ATM di Jakarta Barat. Selain itu, ditemukan 17 kartu ATM yang sedang dalam tahap pengembangan. Polisi berkoordinasi dengan pihak bank untuk mengidentifikasi pemilik kartu-kartu tersebut.

Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan telah menangkap RPY dan ED yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian dengan modus yang sama. Mereka akan mengambil tindakan terhadap seorang wanita berinisial AH yang merupakan korban potensial.

Sumber: ANTARA

Source link