Polda Metro Menelusuri Aset Hanania Group

by

Polda Metro Jaya Terus Telusuri Aset Hanania Group untuk Pulihkan Kerugian

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terus melakukan penelusuran aset terkait kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Group. Penelusuran ini bertujuan untuk memberangkatkan para korban ke Tanah Suci.

Aset Diamankan di Beberapa Daerah

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa sebagian aset milik tersangka sudah disita dan sebagian lainnya diamankan di beberapa daerah. Aset-aset tersebut sengaja disamarkan status kepemilikannya atas nama orang lain.

Imanuddin menjelaskan bahwa aset-aset yang berhasil diamankan tersebut terdiri dari benda bergerak dan tidak bergerak, seperti tanah, bangunan, dan kendaraan. Salah satu aset dengan nilai signifikan berada di Semarang, Jawa Tengah, yaitu sebidang tanah.

Upaya Pemulihan Kerugian Korban

Imanuddin menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada proses penegakan hukum dan pertanggungjawaban pidana dari tersangka. Mereka berkomitmen untuk memulihkan hak-hak para korban secara maksimal.

Polisi tengah menelusuri aset-aset milik bos Hanania Travel yang menjadi tersangka, baik atas nama pribadi maupun atas nama perusahaan. Total kerugian akibat dugaan penipuan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp95,22 miliar.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah berhasil memblokir tiga rekening utama yang digunakan tersangka, baik atas nama perusahaan maupun atas nama pribadi. Penelusuran aset juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terafiliasi dengan tersangka untuk memulihkan kerugian korban.

Source link