Pelaksanaan Sidang Dokter Tifa PN Jaktim pada 2 Juli: Penjelasan Lengkap

by

Sidang Dokter Tifa Terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Di Jadwalkan Tanggal 2 Juli 2026

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) telah menjadwalkan sidang perdana untuk tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), pada tanggal 2 Juli 2026.

Sidang Pertama Tersangka Dokter Tifa

Sidang perdana Dokter Tifa akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama Prof. Kusuma Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Namun, perkara yang menjerat Roy Suryo belum dapat disidangkan karena masih menunggu proses praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Immanuel Tarigan, Juru Bicara PN Jakarta Timur, menjelaskan bahwa selama proses pemeriksaan praperadilan masih berlangsung, sidang pokok perkara tidak dapat dijalankan. Majelis hakim yang menangani perkara ini akan menunggu putusan terhadap praperadilan sebelum menetapkan jadwal sidang pokok perkara.

Persidangan Awal Juli 2026

Perkara Dokter Tifa terdaftar dengan nomor 301/Pid.B/2026/PN Jakarta Timur dan dipastikan memasuki tahap persidangan pada awal Juli 2026. Roy Suryo telah mengajukan praperadilan terkait penggeledahan dan penangkapannya oleh penyidik Polda Metro Jaya di PN Jakarta Selatan.

Sidang praperadilan Roy Suryo dijadwalkan pada Senin, 29 Juni 2026 pukul 09.00 WIB dengan Ketua Hakim Tunggal I Ketut Darpawan. Proses pengadilan terkait kasus fitnah dan pencemaran nama baik ini terus berlanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Source link