Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Bermodus Kencan di Kalideres
Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial DC yang merupakan buronan utama dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku menggunakan modus mengajak korban untuk berkencan sebelum melakukan tindakan kejahatan.
Kapten Reserse Kriminal Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, mengungkapkan bahwa DC alias Pedaw ditangkap pada Selasa, 9 Juni 2026, saat masih bekerja di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Jakarta.
Modus Operandi Pelaku
Kasus ini bermula ketika korban, RR, berkenalan dengan seorang wanita berinisial GF pada 17 Mei 2026. Setelah berkomunikasi, GF mengajak korban bertemu di sebuah kamar indekos di Puri Garden, Kalideres, Jakarta Barat. Namun, di lokasi tersebut, korban malah jadi korban kejahatan.
GF memanggil dua pria lainnya berinisial F dan GC untuk menganiaya korban, merampas barang-barang pribadinya, serta mencuri sepeda motor korban. Setelah kendaraan berhasil dirampas, GF melarikan diri dengan sepeda motor tersebut.
Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku utama, DC alias Pedaw, berhasil ditangkap di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta. Dari pemeriksaan, diketahui bahwa sepeda motor curian itu telah dipindahkan ke Kompleks Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Di lokasi tersebut, sepeda motor tersebut ditukar dengan narkotika jenis sabu dan uang tunai sebesar Rp500 ribu. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 479 KUHP atas perbuatannya.
Dengan berhasilnya penangkapan ini, diharapkan kasus pencurian sepeda motor dengan modus berkenalan dan ajakan berkencan dapat terungkap lebih lanjut untuk mencegah kejahatan serupa terjadi di masa mendatang.




