Pasutri Pencuri Motor Duren Sawit Ditangkap Polisi

by






Polsek Duren Sawit Tangkap Pasutri Pelaku Curanmor di Jaktim

Polsek Duren Sawit Berhasil Tangkap Pasutri Pelaku Curanmor

Jakarta – Polsek Duren Sawit berhasil menangkap pasangan suami istri yang menjadi pelaku pencurian motor di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Pasangan tersebut, berinisial PF dan MK, kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pencurian Sepeda Motor Terekam CCTV

Keberhasilan polisi dalam menangkap pasutri ini berawal dari laporan pencurian sepeda motor pada bulan Agustus 2024. Sepeda motor milik seorang warga hilang saat terparkir di area minimarket di Jalan Dermaga, Duren Sawit. Melalui analisis rekaman CCTV di TKP, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

Alat Khusus untuk Curanmor

Dalam proses pemeriksaan, kedua pelaku mengaku menggunakan kunci letter T sebagai alat untuk merusak sistem kunci kendaraan. Dengan menggunakan alat tersebut, mereka berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat yang menjadi target mereka.

Keduanya ditangkap di sekitar Cipinang Indah tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Duren Sawit. Selain itu, pasangan ini dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 47 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Polisi saat ini masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap PF dan MK untuk membawa kasus ini ke tahap selanjutnya.

Source link