Rutan Jakarta Pusat Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba
Jakarta (ANTARA) – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan itu dalam satu hari yang terjadi pada Senin (15/6).
Penyelundupan narkoba ke dalam rumah tahanan itu dilakukan melalui obat batuk dan disimpan pengunjung wanita di kunciran rambut.
“Petugas berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dan ini menunjukkan komitmen serta kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo di Jakarta, Selasa.
Penggagalan Penyelundupan Narkoba
Ia mengatakan upaya penyelundupan pertama dilakukan oleh pengunjung wanita berinisial NA yang mencoba menyelundupkan barang terlarang yang diduga merupakan narkotika jenis cairan Etomidate.
Menurut dia, cairan yang termasuk narkotika golongan II tersebut disamarkan ke dalam botol obat batuk berukuran 60 ml dan kurang lebih cairan haram tersebut 30 ml.
“Peristiwa itu terjadi pada saat kunjungan sesi pagi pukul 10.50 WIB,” kata dia.
Ia menjelaskan kecurigaan petugas bermula saat memeriksa barang pengunjung dan mendapati isi botol obat batuk hanya terisi separuh dan mengeluarkan bau menyengat yang tidak wajar.
Penyelundupan Sabu
Kemudian upaya kedua digagalkan pada sesi kunjungan siang pukul 14.40 WIB. Petugas wanita Rutan Kelas I Jakarta Pusat mengamankan seorang pengunjung wanita berinisial MU (39).
Melalui penggeledahan badan yang sangat ketat, petugas berhasil menemukan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor kurang lebih 8 gram.
“Pelaku secara cerdik menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakannya,” kata dia.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo mengapresiasi seluruh jajaran petugas yang telah menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesional, dan kewaspadaan tinggi sehingga dua upaya penyelundupan narkoba tersebut dapat digagalkan.
Ia menilai kinerja seluruh petugas yang tetap konsisten menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur dan tidak lengah terhadap setiap potensi gangguan keamanan.




