Kriminal Kemarin: Polisi Ringkus Pelaku Kekerasan Terhadap Anak dan Pencuri Motor

by

Ringkasan Berita Kriminal Terkini dari Jakarta Hari Ini

Jakarta (ANTARA) – Beberapa berita kriminal menarik perhatian pada Jumat (12/6) yang layak untuk dibaca hari ini. Mulai dari kasus kekerasan terhadap bocah di Jakarta Pusat, pemusnahan ribuan barang bukti narkoba di Tanjung Priok (Jakarta Utara), hingga penangkapan pelaku pencurian sepeda motor di Ciracas, Jakarta Timur. Berikut rangkumannya:

1. Dua Pelaku Kekerasan Terhadap Bocah di Jakpus Diamankan

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menetapkan dua anak berusia 17 tahun dan 13 tahun sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus kekerasan terhadap seorang bocah di Taman Kramat Pulo. Kedua pelaku telah diproses sesuai hukum yang berlaku berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi.

2. Ribuan Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan di Tanjung Priok

Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pemusnahan ribuan barang bukti narkotika yang berhasil diungkap selama Januari-Juni 2026. Sebagian barang bukti diserahkan ke kejaksaan untuk proses persidangan. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan langkah tegas ini sebagai bagian dari penindakan terhadap peredaran narkotika.

3. Pemeriksaan Kasus Hanania, Roger Danuarta, dan Cut Meyriska

Roger Danuarta dan Cut Meyriska menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Group. Mereka dimintai klarifikasi oleh tim penyidik dengan 30 pertanyaan terkait kerja sama dengan agensi travel yang terlibat dalam kasus.

4. Penangkapan Pengedar Narkotika di Jakarta Barat

Diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi, seorang pria berusia 37 tahun berhasil ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Penangkapan ini berhasil mencegah peredaran narkoba dengan modus operasi Cash On Delivery (COD) yang menargetkan kalangan remaja.

5. Penangkapan Pencuri Motor di Ciracas

Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor di Ciracas berinisial MF setelah aksinya viral di media sosial. Tindakan cepat dilakukan kurang dari 1×24 jam setelah korban melaporkan kejadian. Kapolsek Ciracas menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus-kasus kriminal di wilayah hukumnya.

Source link