Penangkapan Pengedar Sabu oleh Polda Metro Jaya di Jakbar

by

Sepasang Kekasih Pengedar Sabu Ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap sepasang kekasih yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Identitas kedua tersangka adalah DO (35) dan EP (31), yang diamankan tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Jumat (22/5) sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan KH Sadang, Gang Keluarga, RT 06/RW 012, Kelurahan Palmerah.

Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum berhasil menangkap kedua tersangka di depan Kost Manggis 2.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu seberat 6,13 gram yang tersimpan dalam sebuah tas kertas. Selain itu, diamankan juga dua unit telepon genggam, satu timbangan digital, dan satu bungkus plastik klip kosong.

Apresiasi kepada Masyarakat dan Himbauan dari Pihak Kepolisian

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi berharga yang memungkinkan penangkapan ini. Dia juga mengimbau agar warga terus menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

Saat ini, sepasang kekasih beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama dan meminta partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan keamanan.

Source link