Ji Chang Wook Diperiksa Kantor Pajak Seoul Terkait Dugaan Penggelapan Pajak
Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari aktor asal Korea Selatan, Ji Chang Wook, yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Investigasi 2 Kantor Pajak Regional Seoul terkait dugaan penggelapan pajak. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Layanan Pajak Nasional (NTS) memutuskan untuk memberlakukan sanksi berupa denda pajak puluhan juta won kepada bintang populer tersebut.
Penemuan Indikasi Penggelapan Pajak
NTS menemukan adanya indikasi penggelapan pajak dan kekeliruan dalam pelaporan pengeluaran pribadi Ji Chang Wook. Beberapa pengeluaran pribadi yang dilaporkan terkait dengan aktivitas hiburan aktor tersebut dianggap sebagai biaya yang seharusnya dikenai pajak namun tidak diakui oleh undang-undang pajak. Hal ini membuat Ji Chang Wook harus membayar denda pajak yang seharusnya.
Meskipun agensi Ji Chang Wook, Spring Company, membantah tuduhan tersebut dan menyatakan tidak adanya niat untuk menyembunyikan pendapatan atau melakukan pelanggaran hukum terkait pembayaran pajak, namun agensi tetap membayar denda yang ditetapkan.
Klaim dan Penyelesaian
Spring Company menjelaskan bahwa kesalahan terjadi akibat pemahaman yang berbeda terkait aturan pajak pengeluaran pribadi dan hiburan. Mereka berkomitmen untuk memperbaiki manajemen pajak agensi guna menghindari masalah serupa di masa depan.
Colony, film terbaru Ji Chang Wook yang menjadi film terlaris di Korea Selatan di awal tahun 2026, juga terdampak situasi ini. Meskipun film tersebut sukses dengan penjualan tiket yang tinggi, Ji Chang Wook berharap masalah pajak ini tidak akan berdampak pada kesuksesan filmnya.
Dengan demikian, meskipun mengalami cobaan terkait masalah pajak, Ji Chang Wook tetap kooperatif selama proses pemeriksaan dan Spring Company berusaha menyelesaikan kewajiban pajak sang aktor dengan harapan kasus ini tidak berlarut-larut.





