Polisi Gagalkan Peredaran Ganja dalam Drum Pakan Ikan di Tangerang
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 107,17 gram yang disembunyikan di dalam drum pakan ikan di Kota Tangerang, Banten. Tindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika yang mencurigakan di kawasan tersebut.
Ganja Diselundupkan dalam Drum Pakan Ikan
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (20/5) sekitar pukul 18.00 WIB, petugas berhasil menangkap dua orang terduga pelaku berinisial AA (26) dan AAU (37) di Jalan Al-Makmur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Awalnya, polisi berhasil meringkus tersangka AA dengan menyita 27,41 gram ganja serta sebuah telepon genggam.
Dari hasil interogasi tersangka, didapat informasi bahwa AA mendapatkan pasokan ganja dari seorang pria berinisial AAU (37). Petugas kemudian melakukan pengembangan ke kediaman AAU di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Di lokasi tersebut, polisi menemukan modus operandi tersangka yang menyembunyikan narkotika di dalam drum pakan ikan. Seluruhnya, ada 18 bungkus kertas nasi berisi ganja dengan total berat bruto 79,76 gram.
Pemberantasan Narkoba sebagai Tanggung Jawab Bersama
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie Purwanto, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas mencurigakan sehingga peredaran narkoba ini dapat ditindaklanjuti. Ia juga mengajak warga untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam melindungi masyarakat, lingkungan, dan generasi muda dari bahaya narkoba.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama serta meminta masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam.





