Petugas Gabungan Sita Senjata dan Benda Berbahaya Saat Bubarkan Tawuran di Jakarta Timur
Pada Senin pagi, petugas gabungan dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur dan Patra Brimob berhasil menyita sejumlah senjata dan benda berbahaya saat membubarkan tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pembubaran Tawuran dan Penemuan Barang Bukti
Pembubaran tawuran dilakukan setelah polisi menerima laporan warga mengenai adanya bentrokan antarkelompok di kawasan tersebut sekitar pukul 07.10 WIB. Tim Patroli Perintis Presisi C dan D bersama personel Patra Brimob dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan membubarkan massa yang terlibat tawuran.
Dalam penyisiran di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan tiga petasan, lima busur, dan satu proyektil ketapel. Alfian Nurrizal, Kapolres Metro Jakarta Timur, mengatakan temuan senjata rakitan tersebut menunjukkan tawuran tersebut berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan di kawasan Jalan I Gusti Ngurah Rai.
Upaya Kepolisian
Patroli gabungan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan Jakarta Timur dari ancaman tawuran dan kejahatan jalanan. Alfian mengimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti demi menjaga keamanan wilayah.
Selain itu, Alfian juga menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak-anak dan remaja guna mencegah keterlibatan dalam tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sebelumnya, tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, menyebabkan kemacetan panjang hingga 2 kilometer. Tindakan saling serang antarwarga dengan senjata tajam, lemparan batu, dan petasan membuat situasi mencekam dan melumpuhkan arus lalu lintas di daerah tersebut.
Aksi cepat dari petugas gabungan berhasil mengendalikan situasi dan membubarkan tawuran dengan aman.





