Polisi Menangkap Lansia Pelaku Penusukan Mantan Istri di Jakut

by

Pria Lansia Menusuk Mantan Istrinya di Pernikahan Anak

Seorang pria lansia berinisial EF (67) ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok karena menusuk mantan istrinya ES (55) saat resepsi pernikahan anak kandungnya. Kejadian tragis ini terjadi di Gelanggang Remaja Jalan Sunter Karya Timur Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Sabtu (23/4) siang.

Pelaku Diduga Bertindak karena Dendam

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengungkapkan bahwa motif pelaku diduga karena dendam terhadap mantan istrinya tersebut. Pelaku bahkan telah menyiapkan surat yang berisi rasa sakit hati dan pisau sebelum melakukan aksi kejahatan tersebut.

Surat tersebut menjadi bukti bahwa pelaku telah merencanakan aksi kejam ini dengan matang. Pasca penusukan, korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif.

Penyelidikan Kasus oleh Pihak Berwajib

Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Tanjung Priok untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini dijerat dengan pasal 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berencana.

Kejadian tragis ini terjadi saat pelaku yang merupakan mantan suami korban mendatangi resepsi pernikahan anak kandung mereka. Saat bersalaman di atas panggung resepsi, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menusuk mantan istrinya.

Source link