Pencuri Tabung Oksigen Selam Ditangkap Polisi di Tamansari Jakbar

by



Polisi Tangkap Pencuri Tabung Oksigen di Tamansari

Polisi Tangkap Pencuri Tabung Oksigen Senilai Rp16 Juta di Jakbar

Polisi telah berhasil menangkap seorang pencuri tabung oksigen senilai Rp16 juta di kawasan Tamansari, Jakarta Barat (Jakbar). Pelaku yang diidentifikasi sebagai MAH berhasil diciduk kurang dari 24 jam setelah aksinya berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Pelaku Ditangkap di Pinangsia, Jakbar

Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan di kawasan Pinangsia, Jakarta Barat. Saat ditangkap, barang curian tersebut masih berada di tangan teman pelaku dan belum sempat dijual.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pencurian dilakukan oleh pelaku karena alasan ekonomi. Tabung oksigen senilai Rp16 juta tersebut direncanakan untuk dijual kembali. Bobby menyatakan bahwa harga tabung oksigen tersebut memang cukup mahal, dan hal ini menjadi daya tarik bagi pelaku untuk melakukan tindakan kriminal.

Pelaku Bukan Karyawan Toko

Bobby juga menegaskan bahwa pelaku bukan merupakan karyawan toko, namun sering kali berada di sekitar lokasi tersebut sehingga mengetahui situasi dan harga tabung oksigen yang mahal. Aksi pencurian dilakukan saat toko masih beroperasi, dan pelaku beraksi sendirian dengan mencuri satu tabung oksigen yang kemudian dititipkan ke temannya.

Diketahui bahwa pelaku dapat dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Keberhasilan polisi dalam menangkap pelaku ini memberikan efek jera terhadap pelaku kriminal lainnya di wilayah tersebut.

Sumber: ANTARA News

Source link