Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Kalideres, Jakarta Barat
Jakarta (ANTARA) – Seorang pencuri sepeda motor berinisial AKA alias M (23) berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian setelah beroperasi di Jalan Manyar, RT 05/15, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban berinisial AS (34) melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya, Honda Scoopy.
Pelaku Melancarkan Aksinya dengan Modus Sederhana
Rihold menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus sederhana namun nekat dalam aksinya. Dengan memanfaatkan pagar yang terbuka dan situasi sekitar yang sepi, pelaku masuk ke halaman rumah korban dan merusak bagian kontak sepeda motor menggunakan gunting. Setelah memastikan stang tidak terkunci, pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, menambahkan bahwa pihak kepolisian melakukan penyelidikan cepat setelah menerima laporan dari korban. Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, identitas pelaku berhasil dikantongi.
Pelaku dan Penadahnya Berhasil Diamankan
Tim Buser Polsek Kalideres kemudian berhasil mengamankan pelaku dengan ciri-ciri yang sesuai dengan rekaman CCTV. Pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa sepeda motor sudah dijual kepada pelaku lain yang masih dalam pengejaran. Meskipun penadahnya berhasil melarikan diri, sepeda motor korban berhasil ditemukan di wilayah Cengkareng Timur.
Sebagai informasi, pelaku utama beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kalideres untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam mengamankan barang berharga seperti sepeda motor. Jika membutuhkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 secara gratis 24 jam.





