Kecelakaan Kereta di Bekasi: Polisi Terus Periksa Sejumlah Saksi
Jakarta – Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak Taksi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Pemeriksaan tambahan terhadap saksi dari Daop 1 Jakarta juga dijadwalkan dilaksanakan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengambil keterangan dari 31 orang saksi guna mengungkap insiden kecelakaan yang menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya.
Penyidikan Telah Dimulai
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebutkan bahwa penanganan perkara kecelakaan kereta api tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya bertanggung jawab menangani kasus ini.
Sejauh ini, penyidik telah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, kerjasama dengan rumah sakit terkait korban, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait. Tahap selanjutnya akan melibatkan Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Taksi Green, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk melengkapi proses penyidikan.
Kejadian Tragis
Kejadian nahas ini bermula dari mogoknya taksi Green di perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Mobil tersebut kemudian ditabrak oleh KRL, menyebabkan terhantamnya rangkaian KRL lainnya dan menelan korban jiwa.
Imbas dari kecelakaan pertama, rangkaian KRL lainnya terhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur. Namun, rangkaian KRL tersebut justru ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek, mengakibatkan rangkaian tersebut rusak dan menewaskan belasan orang.





