Temuan Audit BPK: ASN Bangkalan Masuk Daftar Penerima PKH

by

Pada tahun 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur yang menjadi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Dokumen audit tersebut memuat daftar ASN yang menerima bantuan berdasarkan data dari Kementerian Sosial. Temuan ini merupakan bagian dari hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) tahun 2024 terkait pengelolaan bantuan sosial di Provinsi Jawa Timur. Dokumen tersebut ditetapkan oleh Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan di Jakarta pada 2 April 2026. ASN yang teridentifikasi tersebar di beberapa kecamatan di Bangkalan, termasuk instansi di luar daerah seperti Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dan BKKBN. Nilai bantuan yang diterima ASN bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah, dengan total nilai dana mencapai sekitar Rp12,7 juta. Dinsos Bangkalan telah berkoordinasi dengan pendamping PKH dan BKPSDM untuk menyelesaikan persoalan ini. BKPSDM menegaskan bahwa ASN tidak boleh menerima bantuan PKH dan wajib melakukan pengembalian jika terdaftar sebagai penerima manfaat. Tindakan lebih lanjut akan dilakukan untuk klarifikasi teknis terkait pemberian bantuan tersebut.

Source link