Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pendakwah Syekh Ahmad Al-Misry atau SAM terhadap para santrinya di Bogor mengemuka dengan iming-iming sekolah ke Mesir. Ustaz Abi Makki sebagai saksi menyebutkan bahwa korban dalam kasus ini dijanjikan untuk bersekolah gratis di Mesir, dengan beberapa korban bahkan sudah berangkat ke negara tersebut. Modus operandi SAM adalah mengajak para santrinya mendengarkan ceramahnya dan memberikan iming-iming bahwa mereka bisa bersekolah di Mesir.
Tidak hanya itu, SAM menggunakan dana dari jemaah majelis untuk menyekolahkan santrinya di Mesir. Kasus dugaan pelecehan tersebut pertama kali terungkap pada tahun 2021, namun setelah permintaan maaf, SAM berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Namun, pada tahun 2025, guru santri mendapatkan informasi bahwa SAM kembali melakukan pelecehan seksual.
Akibatnya, laporan pun dibuat dan disampaikan ke Mabes Polri. Korban yang sebelumnya merasa takut untuk bercerita akhirnya menceritakan pengalaman traumatis mereka dengan SAM. Kasus pelecehan ini melibatkan korban dari berbagai rentang usia, dari yang di bawah umur hingga dewasa, dengan beberapa kejadian bahkan terjadi di tempat ibadah. Para korban, yang semuanya laki-laki, hingga kini masih merasakan trauma akibat perbuatan tersebut.
Laporan ke Mabes Polri dilakukan pada 28 November 2025 dengan nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 28 November 2025. Kasus ini menyorot pentingnya keamanan dan perlindungan terhadap anak-anak dan remaja dari segala bentuk pelecehan seksual.




