Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Ditangkap Polisi: Berita Terbaru

by

Kepolisian telah berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Jalan Pertanian Raya dan Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (27/3) dini hari. Menurut Kapolsek Cilandak, empat orang tersangka berhasil diamankan dalam kasus ini setelah kerja keras dari jajaran Polsek Cilandak. Keempat pelaku tersebut berinisial AIL (17), MTA (16), AW (18), dan satu pelaku lainnya yang masih di bawah umur.

AIL diduga sebagai pelaku pengeroyokan dan memiliki serta menyimpan senjata tajam jenis celurit, sedangkan MTA melakukan pembacokan dengan senjata jenis corbek dan merusak sepeda motor korban CF (22). Selain itu, WA juga turut melakukan perusakan. Korban CF mengalami luka bacok pada punggung dan tangan yang sedang mendapatkan perawatan medis.

Dalam kasus tersebut, terdapat dua laporan kepolisian yang diterima. Salah satunya melibatkan seorang ibu dengan inisial NH yang melaporkan pembacokan anaknya di Jalan Pertanian Raya. Pelaku mengejar korban menggunakan sepeda motor dan membacoknya sebanyak tiga kali. Laporan kedua melaporkan kasus perusakan motor di Jalan Adhyaksa pada hari yang sama.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun dan tujuh tahun penjara. Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Vario, senjata tajam jenis celurit, cocor bebek, dan balok kayu. Kasus ini merupakan bagian dari konflik antar kelompok yang saling mengenal dan beraksi setelah berkomunikasi melalui media sosial.

Source link